Pernyataan Sikap Ikatan Pelajar Sasak: Menjunjung Marwah, Keadilan, dan Etika dalam Setiap Proses Mediasi

Ikatan Pelajar Sasak menyikapi pemberitaan mengenai dugaan sikap intimidatif dan provokatif Oleh Arya Wedakarma dalam proses mediasi yang melibatkan seorang senator asal Bali dengan penuh perhatian dan keprihatinan.

Sebagai generasi muda Sasak, kami meyakini bahwa setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalan besile dan mufakat, dengan mengedepankan ketenangan, penghormatan terhadap sesama, serta menjunjung tinggi keadilan.

Dalam falsafah kehidupan masyarakat Sasak, kita mengenal nilai patut, patuh, pacu. Nilai tersebut mengajarkan bahwa dalam menghadapi persoalan, hendaknya kita tetap menjaga tutur kata, sikap, dan kehormatan orang lain. Sebab bagi kami, menyelesaikan masalah bukanlah tentang siapa yang paling kuat, melainkan bagaimana menemukan jalan yang paling adil dan bermartabat.

Ikatan Pelajar Sasak menghormati setiap lembaga, tokoh masyarakat, aparat negara, maupun pejabat publik. Namun, jabatan dan kedudukan hendaknya tidak menjadi alasan untuk menghadirkan rasa takut, tekanan, atau ketidaknyamanan bagi pihak lain dalam sebuah proses penyelesaian persoalan.

Apabila benar terdapat tindakan atau ucapan yang dirasakan sebagai intimidasi dalam proses mediasi sebagaimana diberitakan, kami mendorong agar hal tersebut dapat diselesaikan secara dewasa, terbuka, dan bermartabat, termasuk dengan penyampaian permohonan maaf apabila memang terdapat pihak yang merasa dirugikan atau tersakiti.

Kami juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperlebar persoalan menjadi pertentangan antarsuku, agama, maupun daerah. Sasak dan Bali adalah dua budaya yang memiliki sejarah panjang dalam ruang kebersamaan di Nusa Tenggara Barat dan Bali. Perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat saling pengertian dan persaudaraan.

Karena itu, Ikatan Pelajar Sasak menyampaikan sikap:

  1. Menghormati seluruh pihak yang sedang menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi dan hukum.
  2. Mendorong agar setiap proses mediasi dilaksanakan secara tenang, objektif, berimbang, dan tanpa intimidasi.
  3. Mengajak semua pihak menjaga tutur kata, sikap, dan kehormatan masing-masing.
  4. Mendorong permohonan maaf secara terbuka apabila dalam proses tersebut benar terdapat tindakan yang melukai, mengintimidasi, atau merendahkan pihak lain.
  5. Menolak segala bentuk provokasi yang dapat memperuncing hubungan antarmasyarakat, antarsuku, maupun antarumat beragama.
  6. Mengajak generasi muda Sasak untuk menjadi pelopor penyelesaian persoalan dengan cara besile dan saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah.
  7. Mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk menekan pihak yang sedang mencari keadilan.

Kami percaya bahwa seberat apa pun persoalan, tetap ada jalan yang lebih baik daripada pertikaian.

Seperti pesan leluhur Sasak: “Aiq meneng, tunjung tilah, empaq bau” air tetap jernih, teratai tetap tumbuh, dan ikan tetap dapat ditangkap. Sebuah gambaran bahwa persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa harus merusak hubungan dan keharmonisan bersama.

Mari menjaga marwah dengan adab, menjaga persaudaraan dengan kebijaksanaan, dan memperjuangkan keadilan tanpa kehilangan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *